SLOT777 - Situs Judi Slot Gacor 777 Terbaik Gampang Menang Terpercaya No 1 Resmi

Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos, Pedagang Pasar: Pendapatan Merosot!

Diperbarui:2024-11-07 23:25    Jumlah Klik:140
Pedagang asongan dan perwakilan petani menolak perayaan hari tanpatembakau yang jatuh hari ini. Menurut mereka, kampanye anti tanpatembakau berniat memberangus budaya merokok kretek yang telahmembudaya beratus-ratus tahun. Foto: Adi SaputraJakarta -

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menolak sejumlah pasal terkait aturan penjualan produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Salah satunya aturan mengenai penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburrohman, mengatakan rencana aturan tersebut dapat menyuburkan peredaran rokok murah ilegal di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan jumlah penjualan rokok legal para pedagang pasar.

Sebab selama ini menurutnya para pedagang sudah mengalami penurunan omzet yang diperkirakan salah satunya terjadi karena ada peralihan pembelian rokok konvensional ke rokok ilegal.

"Secara umum, rokok itu ada peralihan ke rokok murah yang kita tahu sendiri tidak ada cukainya dan lain sebagainya (rokok ilegal). Nah itu kita khawatir juga akan ancaman itu dan lain sebagainya," kata Mujiburrohman kepada detikcom, Jumat (1/11/2024).

"Jadi pendapatan mereka (pedagang pasar) memang merosot, nah apakah karena orang yang mengkonsumsi atau ada peralihan (ke rokok ilegal) itu," tambahnya.

Baca juga: Petani Tembakau Tolak Aturan Kemasan Tanpa Merek, Serapan Bisa Turun

Namun Mujiburrohman sendiri tidak tahu persis berapa penurunan omzet yang dialami para pedagang karena sangat bervariasi dan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk mensurvei itu.

"Dia (pedagang) selama ini menikmati dari jualan rokok seperti biasanya kemudian ada peralihan itu (pindah ke rokok ilegal) ya kan itu mengurangi pendapatan," ucap Mujiburrohman.

"Jadi memang pedagang punya kekhawatiran akan mempengaruhi (omzet penjualan). Cuman kan ini belum terjadi gitu loh, jadi ya mereka sebatas masih 'waduh-waduh gimana' aja. Kalau apakah itu berpengaruh nggak ya nanti, karena pedagang itu tidak punya analisa dari sisi itu kan. Kalau misalnya peneliti atau pengamat itu kan kemudian dia survei pasar dan lain sebagainya ada parameter kalau pedagang kan nggak punya kemampuan itu," terangnya lagi.

Karena kekhawatiran penurunan omzet inilah para pedagang pasar, khususnya mereka yang turut berjualan rokok, menolak keberadaan aturan terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tadi.

"Ya keberatan (akan aturan tersebut). Karena khawatir itu, tapi sekali lagi bahwa itu juga pedagang yang jual rokok. Karena kalau di pasar itu kan sekian persen kan jual rokok," katanya.

Lihat Video: Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Kategori
Berita Terbaru